Berakhirnya Orde Baru - Pemerintahan Orde Baru yang dipimpin Presiden
Suharto selama 32 tahun, ternyata tidak konsisten & konsekuen dalam
melaksanakan cita-cita Orde Baru. Di awal tahun 1966, Orde Baru
bertekad untuk menata kehidupan bermasyarakat, berbangsa & bernegara
berdasarkan Pancasila & UUD 1945. Tetapi dalam pelaksanaannya,
pemerintahan Orde Baru banyak melakukan penyimpangan terhadap
nilai-nilai Pancasila & ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam UUD
1945 yang sangat merugikan rakyat kecil.
Bahkan, Pancasila & UUD
1945 hanya dijadikan legitimasi untuk mempertahankan kekuasaan.
Penyimpangan-penyimpangan itu melahirkan krisis multidimensional yang
menjadi penyebab umum lahirnya gerakan reformasi. Krisis politik yang
terjadi pada 1998 merupakan puncak dari berbagai kebijakan politik
pemerintahan Orde Baru. Berbagai kebijakan politik yang dikeluarkan
pemerintahan Orde Baru selalu dengan alasan dalam kerangka pelaksanaan
demokrasi Pancasila, namun yang sebenarnya terjadi adalah dalam rangka
mempertahankan kekuasaan Presiden Suharto & kroni-kroninya.
Artinya, demokrasi yang dijalankan pada pemerintahan Orde Baru bukanlah
demokrasi yang semestinya, melainkan demokrasi rekayasa. Dengan
demikian, yang terjadi bukan demokrasi yang berarti dari, oleh, &
untuk rakyat, melainkan demokrasi yang berarti dari, oleh & untuk
penguasa. Perlu diketahui pada masa Orde Baru, kehidupan politik sangat represif, yakni
adanya tekanan yang kuat dari pemerintah terhadap pihak oposisi atau
orang-orang yang berpikir kritis.
Rekayasa-rekayasa yang dibangun
pemerintahan Orde Baru tidak terbatas pada bidang politik,dalam bidang
hukumpun, pemerintah juga melakukan intervensi. Artinya, kekuasaan
peradilan harus dilaksanakan untuk melayani kepentingan para penguasa
& bukan untuk melayani masyarakat dengan penuh keadilan. Bahkan,
hukum sering dijadikan alat pembenaran para penguasa, kenyataan itu
bertentangan dengan ketentuan pasa 24 UUD 1945 yang menyatakanbahwa
“kehakiman memiliki kekuasaan yang merdeka & terlepas dari kekuasaan
pemerintah (eksekutif)”. Krisis moneter yang telah melanda negara-negara Asia
Tenggara sejak bulan Juli 1996, telah mempengaruhi perkembangan perekonomian
Indonesia. Ternyata, ekonomi Indonesia tidak mampu menghadapi krisis
global yang melanda dunia. Krisis ekonomi Indonesi adiawali dengan
melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat, &
pada tanggal 1 Agustus 1997, nilai tukar rupiah turun dari Rp 2,575.00
menjadi Rp 2,603.00 per dollar Amerika Serikat. Pada bulan Desember
1997, nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat turun menjadi
Rp 5,000.00 per dollar, & bulan Maret 1998, nilai tukar rupiah terus
melemah & mencapai titik terendah, yaitu Rp 16,000.00 per dollar.
Krisis politik, hukum, & ekonomi merupakan penyebab terjadinya krisis sosial. Pelaksanaan politik yang represif & tidak demokratis menyebabkan terjadinya konflik politik maupun konflik antar etnis & agama. Semua itu berakhir saat meletusnya berbagai kerusuhan di beberapa daerah. Ketimpangan perekonomian Indonesia memberikan sumbangan terbesar terhadap krisis sosial. Pengangguran, persediaan sembako yang terbatas, tingginya harga-harga sembako, & rendahnya daya beli masyarakat merupakan faktor-faktor yang rentanterhadap krisis sosial.
Krisis multidimensional melanda bangsa Indonesia & berakibat berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Presiden Suharto. Ketidakmampuan pemerintah dalam membangun kehidupan politik yang demokratis, menegakkan pelaksanaan hukum & sistem peradilan, & pelaksanaan pembangunan ekonomi yang berpihak kepada rakyat banyak telah melahirkan krisis kepercayaan. Terjadinya ketimpangan sosial yang sangat mencolok menyebabkan munculnya kerusuhan sosial. Muncul demonstrasi yang digerakkan oleh mahasiswa, tuntutan utama demonstran adalah perbaikan ekonomi & reformasi total. Demonstrasi besar-besaran dilakukan di Jakarta pada tanggal 12 Mei 1998. Pada saat itu terjadi peristiwa Trisakti, yaitu meninggalnya 4 mahasiswa Universitas Trisakti akibat bentrok dengan aparat keamanan. Empat mahasiswa tersebut adalah Elang Mulya Lesmana, Hariyanto, Hery Hendriawan, & Hafidhin Royan. Keempat mahasiswa yang gugur itu, kemudian di beri gelar sebagai “Pahlawan Reformasi”.
Menanggapi aksi reformasi tersebut, Presiden Soeharto berjanji akan mereshuffle Kabinet Pembangunan VII menjadi Kabinet Reformasi. Di samping itu juga akan membentuk Komite Reformasi yang tugasnya untuk menyelesaikan UU Pemilu, UU Kepartaian, UU Susduk MPR, DPR, & DPRD, UU Antimonopoli & UU Antikorupsi. Dalam perkembangannya, Komite Reformasi belum bisa terbentuk karena 14 menteri menolak untuk diikutsertakan dalam Kabinet Reformasi. Adanya penolakan tersebut menyebabkan Presiden Soeharto mundur dari jabatannya. Akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden RI & menyerahkan jabatannya kepada wakil presiden B.J. Habibie. Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan Orde Baru & dimulainya Orde Reformasi.
Krisis multidimensional melanda bangsa Indonesia & berakibat berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Presiden Suharto. Ketidakmampuan pemerintah dalam membangun kehidupan politik yang demokratis, menegakkan pelaksanaan hukum & sistem peradilan, & pelaksanaan pembangunan ekonomi yang berpihak kepada rakyat banyak telah melahirkan krisis kepercayaan. Terjadinya ketimpangan sosial yang sangat mencolok menyebabkan munculnya kerusuhan sosial. Muncul demonstrasi yang digerakkan oleh mahasiswa, tuntutan utama demonstran adalah perbaikan ekonomi & reformasi total. Demonstrasi besar-besaran dilakukan di Jakarta pada tanggal 12 Mei 1998. Pada saat itu terjadi peristiwa Trisakti, yaitu meninggalnya 4 mahasiswa Universitas Trisakti akibat bentrok dengan aparat keamanan. Empat mahasiswa tersebut adalah Elang Mulya Lesmana, Hariyanto, Hery Hendriawan, & Hafidhin Royan. Keempat mahasiswa yang gugur itu, kemudian di beri gelar sebagai “Pahlawan Reformasi”.
Menanggapi aksi reformasi tersebut, Presiden Soeharto berjanji akan mereshuffle Kabinet Pembangunan VII menjadi Kabinet Reformasi. Di samping itu juga akan membentuk Komite Reformasi yang tugasnya untuk menyelesaikan UU Pemilu, UU Kepartaian, UU Susduk MPR, DPR, & DPRD, UU Antimonopoli & UU Antikorupsi. Dalam perkembangannya, Komite Reformasi belum bisa terbentuk karena 14 menteri menolak untuk diikutsertakan dalam Kabinet Reformasi. Adanya penolakan tersebut menyebabkan Presiden Soeharto mundur dari jabatannya. Akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden RI & menyerahkan jabatannya kepada wakil presiden B.J. Habibie. Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan Orde Baru & dimulainya Orde Reformasi.
Demikian Artikel mengenai Sejarah Berakhirnya Orde Baru, pada kesempatan kali ini dapat kami sampaikan, kurang/lebihnya mohon maaf semoga bermanfaat untuk anda, cukup sekian & sampai jumpa!!!
Thankfulness to my father who informed me on the topic of
ReplyDeletethis weblog, this web site is actually remarkable.